SketsaNusantara.id - Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Jember terus dilakukan, DPRD Jember meminta agar Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pengawasan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi resistensi terjadinya persoalan di kemudian hari, dalam proses pembentukannya.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto mengatakan Dinas Koperasi harus memiliki fungsi pengaswasan dalam pembentukannya, sehingga tidak terkesan sebatas proses administrasi saja.
"Memang sesuai dengan tugasnya Dinas Koperasi ini hanya diminta untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan monitoring," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 15 Mei 2025.
"Seharusnya, Dinas Koperasi lebih aktif untuk memastikan proses pembentukannya mulai dari administrasi hingga kapabilitas dari para pengurus KMP nantinya," imbuhnya.
Candra menjelaskan, program KMP ini merupakan asta cita Presiden Prabowo tetapi dalam pelaksanaannya harus ditata dengan baik, agar bisa menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
Tujuan pembentukan KMP ini menurutnya, sebagai wadah bagi ekonomi kerakyatan agar mampu meningkatan pertumbuhan ekonomi dari skala kecil.
Bila mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi, maka Dinas Koperasi memiliki peran yang vital dalam mensukseskan program ini.
"Maka dari itu jangan hanya sebatas formalitas saja, tetapi memastikan kualitas pengurus dan sturktur organisasi koperasi tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Harga Gabah Turun, Komisi B DPRD Jember Telusuri Permasalahannya Ternyata…
Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, agar Dinas Koperasi memastikan regulasinya berjalan dengan baik, termasuk soal anggarannya.
"Penggunaan anggaran ini sangat riskan, jika tidak dikelola dengan baik. Termasuk proses pelaporannya harus dilakukan secara transparan," tegasnya.