SketsaNusantara.id - Insiden ledakan yang terjadi dalam proses pemusnahan amunisi kadaluarsa milik TNI AD di Garut menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Di media sosial X misalnya, banyak netizen yang mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) TNI AD dalam memusnahkan amunisi tak terpakai.
Pasalnya, insiden ledakan yang terjadi di Desa Sagara Kecamatan Cibalong, Garut ini bukan hanya menewaskan 4 orang anggota TNI AD, namun juga menelan 9 korban jiwa dari warga sipil.
Berdasarkan keterangan resmi Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Wudhayana, proses pemusnahan amunisi apkir tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada.
Bahkan tim pemusnahan telah melakukan pengecekan keamanan baik terhadap personel maupun lokasi peledakan dengan hasil aman.
Kini, di tengah proses penyelidikan, beredar video di media sosial X yang memperlihatkan sejumlah warga tengah membongkar amunisi.
Baca Juga: Viral KA Sri Tanjung Keluarkan Asap Diduga Kebakaran, Begini Tanggapan KAI
Video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan belasan pria dengan mengenakan pakaian biasa terlihat tengah membongkar amunisi di dalam tenda hijau yang mirip dengan milik TNI AD.
“Situasi sebelum ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa yang menewaskan 13 orang di Garut. Senin 12/5/2025,” tulis akun X @yaniarsim.
Dari video yang diunggah pada 12 Mei 2025 ini, terekam sejumlah pria tengah membongkar amunisi kadaluarsa tanpa mengenakan perlengkapan pengamanan.
Dalam video tersebut juga terekam sejumlah percakapan yang diduga berasal dari suara sang perekam yang menggunakan bahasa Sunda.