SketsaNusantara.id - Memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) di Situbondo, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo meminta Kepala Desa untuk melakukan pengangkatan kepada tenaga honorer yang tak lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikannya melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Bupati Situbondo Mas Rio mengatakan, solusi bagi para tenaga honorer terus dilakukan salah satunya bisa memanfaatkan ruang yang ada di Desa.
"Ini bagian dari akselerasi setelah mereka dirumahkan, kita harus tahu bahwa mereka membutuhkan pekerjaan," ujarnya.
Sehingga peluang pengangkatan tenaga honorer ini bisa dilakukan, melalui koperasi merah putih, staf desa, kader desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pengurus perpustakaan desa hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Solusi yang diberikan Mas Rio ini, sudah disampaikan secara langsung kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat kunjungannya ke Jakarta.
"Sudah kami sampaikan ide-ide ini, dan beliau (Budi Arie) juga setuju. Sebab tenaga honorer ini memiliki banyak pengalaman di birokrasi," jelasnya.
Bila hal ini bisa dimaksimalkan, menurutnya akan sangat membantu optimalisasi pemerintahan desa.
"Semua sudah oke dan ini menjadi solusi yang nyata," sambungnya.
Merespon kebijakan Bupati Situbondo Mas Rio, Kepala Desa Sumber Kolak Supandi menyampaikan meski pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih sudah dilakukan, dirinya berkomitmen akan mengakomodir warganya yang dirumahkan.
"Ada warga yang dirumahkan dan sudah kami jelaskan bahwa KMP sudah terbentuk, tetapi kami akan rekrut sebagai pegawai setelah proses legalitasnya selesi," tuturnya.