Setelah perintah "Extra omnes" diberikan, hanya kardinal peserta Konklaf saja yang boleh tinggal di dalam kapel untuk memulai pemungutan suara.
Setelah itu, Kapel Sistina akan dikunci untuk menjaga independensi proses pemilihan Paus hingga nanti terpilih pemimpin Gereja Katolik baru.
Baca Juga: Hari Pertama Konklaf untuk Pemilihan Paus ke-267 di Vatikan Belum Hasilkan Pemimpin Baru
5. Pemungutan Suara
Setiap hari, ada dua sesi pemungutan suara dilakukan—pagi dan sore. Jika salah satu di antara kandidat memiliki hasil pilihan 2 per tuga dari total pemilih, maka kandidat dengan suara terbanyak dinyatakan terpilih menjadi Paus yang baru.
6. Pengumuman Hasil
Jika pemilihan berhasil, asap putih akan dikeluarkan dari cerobong Kapel Sistina, menandakan bahwa paus baru telah terpilih.
7. Pengumuman Resmi
Paus terpilih kemudian diperkenalkan kepada umat dari balkon Basilika Santo Petrus dengan pengumuman 'Habemus Papam'.
Persyaratan Menjadi Paus
Peraturan tertulis menyatakan bahwa setiap pria Katolik yang telah dibaptis dapat dipilih menjadi paus.
Umumnya, paus hampir selalu dipilih di antara kardinal yang telah mengabdi dan memiliki pengalaman luas dalam kepemimpinan gereja.
Jika terpilih, kandidat yang belum menjadi uskup harus segera ditahbiskan sebagai uskup sebelum dilantik sebagai paus.