SketsaNusantara.id – Mencegah lebih baik daripada mengobati istilah yang tepat digunakan untuk mengantisipasi banyak hal, termasuk penyelewengan anggaran belanja negara.
Di Kabupaten Jember, Bupati Jember Muhammad Fawait menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi.
Keduanya menandatangani nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha.
Baca Juga: Pemkab Jember Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Wujudkan Kabupaten Ramah Investasi
Hal tersebut diharapkan menjadi pagar bagi setiap pemangku kebijakan agar tidak semena-mena dalam menbelanjakan uang negara.
"Kami berharap, banyak masukan, bimbingan, dan pemantauan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jember," kata bupati dalam sambutannya.
Apalagi jika ada OPD yang terindikasi menggunakan anggaran belanja pemerintah daerah (APBD) dengan tidak benar.
Baca Juga: Pemkab Jember Jalin Kekompakan Buruh dan Pengusaha Lewat Jalan Sehat
Menurut bupati, hal tersebut sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Yakni, terkait dengan penerapan efisiensi.
Antisipasi melalui pencegahan menurut dia dinilai lebih baik jika dibandingkan dengan apapun. Termasuk pengusutan tindak pidana pengambilan yang bukan menjadi haknya, alias korupsi.
"Pencegahan ini merupakan bentuk menjaga kekayaan negara melalui anggaran belanja daerah," paparnya.
Diharapkan, anggaran di Kabupaten Jember dapat digunakan dengan baik dan maksimal.
Ke depan, pihaknya juga berharap bisa memunculkan banyak inovasi terkait dengan berbagai upaya pencegahan korupsi. Dengan demikian, tidak lagi ada penyelewengan penggunaan anggaran yang bukan semestinya.***