news

AI Siap Gantikan Sistem Lama! Ini Seruan Tegas OJK untuk Industri Perbankan

Senin, 5 Mei 2025 | 10:43 WIB
OJK rilis aturan tata kelola AI dalam industri perbankan. (Freepik/Storyset)

Sementara dasar hukum menyusun tata kelola AI pada industri perbankan menggunakan UU No. 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

Tidak lupa, Dian mengingatkan bahwa daya saing serta eksistensi bank akan sangat tergantung pada penerapan dan pengelolaan teknologi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini