Sementara dasar hukum menyusun tata kelola AI pada industri perbankan menggunakan UU No. 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Tidak lupa, Dian mengingatkan bahwa daya saing serta eksistensi bank akan sangat tergantung pada penerapan dan pengelolaan teknologi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!