SketsaNusantara.id - Oknum polisi diduga menghalangi kerja-kerja jurnalistik saat para wartawan hendak meliput proses evakuasi jenazah pendaki yang jatuh ke jurang di Gunung Saeng Bondowoso.
Oknum polisi tersebut menghardik para wartawan agar tidak mengambil foto maupun video.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Tomy Iskandar, mengirimkan somasi resmi kepada pihak Polres Bondowoso.
“Media televisi memiliki peran penting sebagai alat komunikasi terhadap khalayak. Maka, banyak lembaga yang ambil peran besar menyampaikan pesan positif melalui media tv,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu 04 Mei 2025, malam.
Tommy mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum aparat yang melakukan pelarangan liputan (pengambilan gambar) saat proses evakuasi korban survival yang jatuh di puncak Gunung Saeng.
“Kami memiliki bukti video rekaman saat oknum polisi itu jelas-jelas melarang kami para wartawan untuk mengambil gambar proses evakuasi korban,” ujarnya.
“Kami dari IJTI cukup menyayangkan dan mengecam keras oknum aparat yang melakukan pelarangan peliputan yang jelas menabrak UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” tambahnya.
Tommy mengaku, rekan-rekan wartawan diminta untuk menutup kamera. “Dengan ucapan verbal ‘taruk-taruk!!’. Saat kami menyampaikan bahwa kami dari media. Oknum tersebut berkata ‘saya tidak mengurus media, media tidak ada dokumentasi’ ,” paparnya.
Maka dari itu, Tommy meminta agar Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim memberikan teguran dan sanksi etik atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!