“Regulasinya jelas, platform asing harus punya kantor di Indonesia dan tunduk pada aturan data. Tapi sampai sekarang Twitter atau X tetap jalan tanpa itu. Jangan-jangan ada transaksi di balik layar?” sindirnya.
Ferry mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, khususnya soal perlindungan data pribadi.
Diingatkan bahwa metadata dan aktivitas di media sosial bisa dimanfaatkan untuk melacak seseorang, bahkan tanpa disadari.
“Kalau kontenmu menyentuh hal-hal yang sensitif atau beririsan dengan kepentingan tertentu, bisa saja kamu jadi target,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ferry mendesak pemerintah untuk tidak hanya fokus pada wacana pelarangan platform, tapi memastikan adanya perlindungan hukum nyata di ruang digital.
“Negara harus menjamin rasa aman di ruang digital, karena yang kita hadapi ini bukan cuma soal opini, tapi soal keselamatan,” tambahnya.
Kasus Ferry Irwandi ini dapat menjadi pelajaran untuk semua. Kita harus meninjau kembali tingkat keamanan data mereka di media sosial, serta mendorong lahirnya regulasi yang lebih adil dan transparan dalam era digital.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini