news

Gara-Gara Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Disebut Penghasut, Mantan Menpora: Lucu

Minggu, 27 April 2025 | 11:19 WIB
Roy Suryo dilaporkan gara-gara ijazah palsu Jokowi. (Instagram @bangsaonline)

Sebelumnya, sejumlah relawan yang menamakan diri Pemuda Patriot Nusantara melaporkan Roy Suryo bersama tiga tokoh lain. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, pada Rabu 23 April 2025 di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Menurut Rusdiansyah, salah satu pihak pelapor, keempat orang tersebut dilaporkan atas dugaan penghasutan dengan dasar Pasal 160 KUHP. Ia menyebut, tuduhan ijazah palsu Jokowi menimbulkan kegaduhan di masyarakat, khususnya di kalangan civitas akademika UGM hingga Solo.

"Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan," beber Rusdiansyah.

Ia mengungkapkan, pihaknya berharap pelaporan ini bisa memberikan kepastian hukum, terutama untuk menenangkan keresahan masyarakat terkait dunia pendidikan.

"Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi. Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya," jelasnya.

Meski begitu, Rusdiansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak berkoordinasi dengan kuasa hukum Presiden Jokowi terkait pelaporan ini. Ia menyebut, laporan ini murni inisiatif warga negara yang merasa ada dugaan tindak pidana.

"Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan Pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," klaim Rusdiansyah.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Jokowi juga disebut-sebut tengah mempertimbangkan langkah serupa untuk melaporkan empat orang tersebut. Namun sejauh ini, belum ada konfirmasi apakah laporan itu akan memuat pihak yang sama atau berbeda.

Roy Suryo sendiri menegaskan bahwa ia siap menghadapi semua proses hukum yang berjalan dengan terbuka. Ia berharap, keadilan tetap dijunjung tinggi tanpa adanya intervensi kekuasaan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini