Langkah ini menunjukkan tekad Tifa dkk untuk mencari keadilan melalui jalur internasional, dengan melibatkan digital forensic untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Tak tanggung-tanggung, dokter Tifa bahkan menyatakan tekadnya melanjutkan ke Amnesty International untuk menyoroti dugaan kriminalisasi terhadapnya.
Pernyataan tegas dokter Tifa mendapat dukungan publik, hingga namanya sempat jadi trending topic di X (dulu Twitter).
Salah satu cuitannya soal Jokowi yang bakal "di-Duterte-kan" ikut memicu perhatian publik, tapi apa maksudnya?
Istilah "di-Duterte-kan" yang dimaksud dalam cuitan dokter Tifa ini tampaknya merujuk pada Rodrigo Duterte, mantan kepala negara yang ditangkap atas perintah ICC karena melanggar hukum.
Dilansir SketsaNusantara.id dari situs resmi Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), Duterte adalah mantan Presiden Filipina yang menjabat pada periode 2016-2022.
Baca Juga: Misi Duka ke Vatikan: Jokowi dan Tokoh Nasional Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Pria kelahiran 28 Maret 1945 ini merupakan politikus kontroversial yang dikenal sebagai "The Punisher" karena kebijakan anti-narkoba yang dinilai ekstrem selama menjabat sebagai Wali Kota Davao pada tahun 1988 dan Presiden Filipina tahun 2016 lalu.
Duterte memerintahkan pembunuhan ekstrayudisial terhadap ribuan tersangka narkoba, yang disebut sebagai "pembunuhan sistematis" oleh ICC.
Menurut laporan CFR pada tahun 2016, kebijakan ini menewaskan lebih dari 12.000 orang, memicu kritik keras dari aktivis HAM, termasuk Senator Leila de Lima, yang kemudian dipenjara atas tuduhan palsu.
Penangkapan Duterte pada bulan Maret 2025 atas tuduhan kejahatan kemanusiaan menjadi preseden bersejarah.
Ia adalah kepala negara pertama yang benar-benar ditahan ICC, setelah tokoh seperti Vladimir Putin hanya diindikasikan tanpa penangkapan.
Sidang awalnya di Den Haag pada 14 Maret 2025 menyoroti pelanggaran HAM massal selama masa "perang melawan narkoba."