SketsaNusantara.id - Polemik soal pembuktikan ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) kian memanas usai Dokter Tifa, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar dilaporkan ke polisi.
Dokter Tifa kembali menjadi sorotan setelah cuitannya tentang polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Dalam cuitannya wanita bernama lengkap Tifauzia Tyassuma ini menegaskan tekadnya untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan ijazah palsu Jokowi, meski dirinya, bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar, dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi pada hari Rabu, 23 April 2025.
Baca Juga: Apa Itu Font Times New Roman? Huruf yang Mencuatkan Kembali Keyakinan Bahwa Ijazah Jokowi Palsu
Tifa menyebut laporan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap akademisi yang mempertanyakan kebenaran di balik ijazah hingga dokumen akademik Jokowi yang ditemukan banyak kejanggalan.
Pantang mundur, dokter Tifa siap membawa kasus ijazah Jokowi ini ke ranah internasional, sehingga mantan Presiden RI itu menghadapi konsekuensi hukum.
"Saya dilaporkan? BAGUS! Saya mau tagih janji yang katanya hanya mau memperlihatkan IJAZAH ASLI di depan pengadilan!" tulisnya dalam cuitan melalui akun X @DokterTifa yang diunggah pada hari Kamis, 24 April 2025.
"Kalau saya, Dokter Tifa, Doktor Roy Suryo, Doktor Rismon Sianipar dikriminalisasi oleh MULYONO, maka anak-anak muda hebat, jenius, penguasa Teknologi yang akan menguak takbir KEBOHONGAN ini!" tuturnya.
"Sekali Allah membuka keran Kebenaran, TIDAK ADA satupun orang yang bisa menghentikannya! MULYONO, siap-siap kau tergulung kebohonganmu sendiri!" tegas Dokter Tifa.
Ia juga menyinggung bahwa laporan terkait dugaan korupsi Jokowi sudah masuk ke Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dan akan dilanjutkan ke Amnesty Internasional termasuk International Criminal Court (ICC).
Baca Juga: Tak Dihadiri Jokowi, Berikut Hasil Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Mantan Presiden RI
"Apakah Jokowi siap jika kasus Ijazah dibawa ke Digital Forensic Internasional lanjut ke Amnesty International? Karena Para Akademisi yang mempertanyakan secara ilmiah malah dikriminalisasi," katanya.
"Jangan lupa laporan sudah masuk ke OOCRP tinggal lanjut ke ICC, apalah Jokowi siap di-Duterte-kan?" pungkasnya.