SketsaNusantara.id - Pembentukan Koperasi Merah Putih terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Jember, hal tersebut sesuai dengan amanat pemerintah pusat.
Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan SE Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan, Selasa mendatang pihaknya bakal melaunching Koperasi Merah Putih di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Puger, Kencong, dan Gumukmas.
"Dari tiga kecamatan itu, akan diperluas hingga seluruh desa di Kabupaten Jember," lanjutnya.
Sesuai arahan pusat, lanjutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih perlu disegerakan, menyeluruh, dan semoga segera terealisasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember Sartini menambahkan bahwa ada tiga mekanisme pengelolaan koperasi tersebut.
"Pembentukan baru, pengembangan dari koperasi yang ada, dan revitalisasi," lanjutnya.
Menurut dia, yang tidak aktif atau tidak baik, bisa direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Merah Putih.
Namun, dari beberapa tempat di Jember yang telah didatangi Diskopum Jember, lebih banyak pembentukan kopeasi baru.
Baca Juga: Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Gus Fawait Jamin Keselamatan Guru PAUD di Jember
"Namun, untuk pengembangan, tidak tertutup kemungkinan meningkatkan KUD ke Koperasi Merah Putih," terangnya.
Namun, hal tersebut bergantung keputusan setiap desa. Lebih lanjut, terkait dengan pendanaan, Sartini menyampaikan bahwa koperasi diharapkan bergerak di sektor riil, bukan simpan pinjam.