SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau terkait pengalihan kartu SIM.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk beralih dari kartu SIM fisik biasa ke eSIM (embedded SIM).
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman komdigi.go.id, pemerintah berikan himbauan ini dengan alasan demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas.
Baca Juga: Catatan Positif KAI Daop 9 Jember Selama Angkutan Lebaran 2025, Tiga KA PSO Jadi Favorit Penumpang
Menurut pemerintah, eSIM dinilai lebih aman karena tertanam langsung di perangkat dan tidak mudah dipindahtangankan secara fisik sehingga lebih mampu mencegah kebocoran data serta informasi pribadi pengguna.
Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menyampaikan imbauan ini.
Komdigi bahkan telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pemberlakuan pengalihan ke eSIM dan mulai disosialisasikan mulai sekitar tanggal 11 April 2025.
Baca Juga: Jadi Angin Segar, Saham Fore Coffee tercatat naik 34,04 Persen dan Berhasil Menyentuh ARA
eSIM menurut informasi pemerintah memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan kartu SIM fisik yang selama ini dipakai oleh masyarakat luas.
Diantara keunggulan eSIM adalah:
1. Tidak akan hilang atau rusak karena tertanam di perangkat.
2. Informasi profil operator dapat diunduh dan dikelola secara digital.
3. Potensi untuk keamanan yang lebih baik.