SketsaNusantara.id - Heboh berita SA mantan artis drama kolosal yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
SA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus peredaran uang palsu.
Kronologi penangkapan SA bermula dari kecurigaan kasir di Lippo Mall Kemang.
SA kabarnya sengajar menggunakan uang palsu yang ia miliki untuk digunakan transaksi di Mall tersebut.
Mulanya aksi SA ini tidak ketahuan dan lolos, namun di transaksi berikutnya uang milik SA terdeteksi sina UV.
SA akhirnya pergi dan mencari toko lain untuk dijadikan target selanjutnya.
Seolah tak ada kapoknya, SA tetap tenang ketika melakukan transaksi ke kasir sebelum akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.
Berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan transaksi lebih dari dua kali.
Polisi berhasil menyita 2.235 lembar uang pecahan Rp 100 ribuan atau berjumlah Rp 223.500.000
SA ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 serta Undang-Undang RI No.7 tahun 2011 tentang Mata uang dan atau pasal 244 245 KUHP.
Atas tindakannya tersebut SA bakal dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjaran.
Kini sosok SA banyak dicari netizen, statusnya sebagai mantan artis membuat rasa penasaran publik menggebu-gebu.