Tentu saja tindakan yang didorong oleh somnophilia, seperti pelecehan atau penyerangan seksual, adalah ilegal dan melanggar etika medis.
Dalam kasus dokter anestesi, penyalahgunaan obat bius untuk memfasilitasi tindakan tersebut memperparah pelanggaran hingga ada dugaan ia sengaja mengambil bidang ini agar bisa meluapkan hasratnya.
Pihak berwajib saat ini terus melakukan pemeriksaan psikologis forensik lebih lanjut untuk menegaskan kebenaran dugaan kelainan seksual ini dan terus menggali jika ada korban-korban yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini