SketsaNusantara.id - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu dokter PPDS UNPAD (Universitas Padjajaran) memasuki babak baru.
Dokter PPDS UNPAD bernama Priguna Anugerah Pratama bukan hanya ditangkap dan ditahan, namun status hukumnya juga sudah berubah menjadi tersangka.
Kini pihak kepolisian Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan usai memeriksan belasan saksi.
Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat dalam konferensi persnya juga mengungkapkan sejumlah bukti-bukti yang berhasil diamankan dari kediaman tersangka.
Terdapat 11 barang bukti yang disebutkan, mulai dari alat-alat kesehatan, pakaian hingga 4 jenis obat bius.
Dan berikut ini daftar 11 barang bukti dalam kasus pelecehan seksual oleh dokter PPDS UNPAD Priguna Anugerah Pratama.
1. Dua buah infus full set
2. Dua buah sarung tangan
3. Tujuh buah suntikan
4. Dua belas buah jarum suntik