SketsaNusantara.id - Universitas Padjajaran bertindak cepat usai salah satu mahasiswanya terlibat dugaan kasus rudapaksa.
Seperti yang diketahui, publik dibuat geger usai mencuatnya kabar dugaan salah satu dokter PPDS Anestesi UNPAD, Priguna Anugerah Pratama melakukan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu keluarga pasien ICU di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Kabar ini muncul pertama kali melalui unggahan Instagram @ppdsgramm tanggal 8 April 2025.
Priguna Anugerah Pratama yang merupakan mahasiswa PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) UNPAD ini menggunakan obat bius saat melakukan aksi bejatnya.
Pihak kampus pun tak tinggal diam, beberapa saat setelah Priguna Anugerah Pratama ditangkap dan ditahan oleh Polda Jabar, UNPAD segera menggelar konferensi pers.
Berdasarkan Insta Story Dokter Mirza @drg.mirza, Priguna Anugerah Pratama dikabarkan telah dikeluarkan dari UNPAD.
Kabar ini kemudian diperkuat dengan konferensi pers yang digelar Rektor UNPAD Arief Kartasasmita.
Dalam konferensi persnya, Arief Kartasasmita menegaskan bahwa UNPAD memiliki aturan internal.
Bahwa siapa saja, baik dosen, mahasiswa, maupun karyawan yang terlibat tindak pidana akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Menyikapi kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama, Arief Kartasasmita mengungkapkan pihaknya akan mengeluarkan yang bersangkutan.