news

Beda Nasib: Ribuan Staf MBG Belum Terima Gaji, Prabowo Mengaku Sedih Menterinya Tak Dapat Mobil Dinas sejak Dilantik

Rabu, 9 April 2025 | 10:52 WIB
Ilustrasi. Prabowo sedih menterinya tidak dapat mobil dinas. (Kolase esdm.go.id/Youtube Setpres)

SketsaNusantara.id - Beda nasib dan prioritas tengah jadi perbincangan publik.

Di satu sisi, ribuan staf lapangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menerima gaji.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto justru menyoroti bahwa para menterinya belum mendapatkan mobil dinas.

Baca Juga: Netizen Kaitkan Perkataan Prabowo saat Dialog Bareng Pimred Media dengan Cuitan Lawas Fufufafa: Penjelasan Presiden Berbelit-Belit, Tak Sesuai Konteks

Prabowo menyebut bahwa dirinya dan para menteri kini sedang menjalani masa kerja bakti.

Selama 6 bulan pertama masa pemerintahannya, ia menekankan bahwa belum ada fasilitas mobil dinas untuk para pejabat tinggi negara.

Menurut Prabowo, banyak di antara para menteri yang merupakan orang kaya, dan masuk ke dalam pemerintahan bukan untuk mencari kekayaan, melainkan pengabdian.

Baca Juga: Fedi Nuril Kritik Prabowo soal Demo Bayaran, Skakmat Buzzer Lewat Video Bagi-Bagi Bansos Cari Dukungan RUU TNI, Netizen Beberkan Fakta Mengejutkan!

"Kalau mereka mau kaya raya, mereka bisa. Tidak usah masuk pemerintah, mereka masuk pemerintah itu saya juga sedih," tutur Prabowo saat Sarasehan Ekonomi di Jakarta, pada Selasa, 8 April 20225.

Ia juga mengaku merasa sedih melihat menteri-menterinya bekerja tanpa fasilitas yang memadai.

Prabowo juga menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai salah satu contoh yang belum mendapatkan mobil dinas.

Baca Juga: 90 Menit Pertemuan Prabowo dan Megawati, Dasco Selipkan Simbol di Unggahan Foto Kedua Pemimpin

Namun, di saat perhatian Presiden tertuju pada para menteri, publik justru menyoroti nasib ribuan petugas lapangan program MBG yang belum menerima hak mereka.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu andalan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sayangnya, program ini justru dililit polemik internal terkait pembayaran gaji tenaga pelaksananya.

Halaman:

Tags

Terkini