SketsaNusantara.id - Usai RUU TNI telah disahkan oleh DPR RI, kini bergulir terkait terkait isu RUU Polri.
Baru-baru ini bergulir sebuah isu terkait akan adanya penambahan kewenangan Polri melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Namun pembahasan RUU Polri belum juga bergulir, sudah menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai pihak.
Dimana kritik utama tertuju pada potensi penambahan kewenangan yang dianggap berlebihan dan rawan disalahgunakan.
Banyaknya kasus yang melibatkan anggota polisi, membuat banyak pihak bertanya, apakah penambahan wewenang ini layak?
Dirangkum dari kanal YouTube Narasi, terkait RUU Polri, Najwa Shihab langsung menanyakan hal itu kepada Presiden Prabowo Subianto terkait apakah kewenangan polisi saat ini layak diperluas.
Baca Juga: Panen Raya, Presiden Prabowo Ajak Setiap Kepala Daerah Sejahterakan Petani
Menurut Najwa Shihab, perluasan kewenangan Polri tersebut dipertanyakan sebab jika RUU Polri itu benar-benar digulirkan dan kewenangan kepolisian bertambah, padahal menurut Najwa Shihab justru isu krusialnya adalah pengawasan yang minim terhadap abuse power aparat kepolisian.
Menjawab pertanyaan tersebut, Prabowo Subianto menyebutkan bahwa ia percaya dengan sistem dimana di negara ini ada Menkopolkam, Kapolri dan Kompolnas.
"Pada prinsipnya polisi harus di beri kewenangan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya," jawab Prabowo Subianto.
"Kalau dia (polisi) sudah diberi kewenangan yang cukup kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu," tambah Prabowo Subianto.
Menurutnya jika polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan narkoba dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan dab ketertiban, ia berpikir kewenangan itu sudah cukup.