1) Sentil Natulius Pigai
Permadi Arya sempat ramai karena sentil mantan Komisionel Komnas HAM, Natulius Pigai dan diduga melakukan ujaran kebencian.
Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Hal ini bermula saat akun media sosial miliknya berikan tanggapan terkait komentar Natulius Pigai soal Hendropriyono.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," tulis Abu Janda.
Cuitan tweet yang dibuatnya pada 2 Januari 2021 itu menjadi bukti dugaan ujaran kebencian dan SARA hingga dianggap rasisme.
2) Bendera Tauhid
Tak henti buat huru-hara, Abu Janda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Alwi Muhammad Alatas, anggota Majelis Taklim Al-Munawwir Bekasi.
Abu Janda diduga melakukan penghinaan terhadap syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim karena posting panji nabi adalah bendera teroris.
3) Aksi Bela Tauhid
Permadi Arya diduga pernah gaungkan aksi bela tauhid merupakan aksi politik terselubung melalui media sosial.
Atas ungkapannya tersebut Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mintaredja, guru asal Jakarta.