SketsaNusantara.id- Hotman Paris memberikan pendapat mengenai hukuman yang menggeluti dugaan perselingkuhan.
Tudingan perselingkuhan tersebut terjadi di antara Lisa Mariana dan seorang politisi bernama Ridwan Kamil.
Lisa Mariana membongkar kedok Ridwan Kamil yang dilakukannya beberapa tahun yang lalu, akhirnya viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, bahkan wanita tersebut mengaku sudah melahirkan seorang anak dari hubungan gelap itu.
Sampai saat ini, keduanya belum menemukan titik terang. Maka mereka akan maju dengan prosedur hukum.
Lisa Mariana mengungkap bahwa dirinya siap melakukan tes DNA. Begitu juga yang akan dilakukan oleh Ridwan Kamil.
Di sisi lain, Hotman Paris memberikan pendapat perihal ancaman hukuman yang biasanya dijatuhkan untuk kedua belah pihak.
Bagi Hotman Paris yang menjadi pengacara kondang di tanah air, kasus dugaan perselingkuhan ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Namun Hotman Paris mengungkap jika hukuman dugaan perselingkuhan ini sejatinya tidak lebih dari lima tahun.
"Ancamannya kalau perzinahan sih di bawah 5 tahun," ucap Hotman Paris dalam YouTube Cumi-cumi 06 April 2025.
"Tapi itu bisa dipidanakan," imbuhnya.***