Aturan penentuan pergantian bulan memang ditetapkan berdasarkan kriteria dari MABIMS, yakni Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Sehingga, jika tidak memenuhi kriteria tersebut, penentuan tanggal 1 Syawal harus dipastikan dalam pengamatan hilal berikutnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!