SketsaNusantara.id - Berikut merupakan informasi seputar besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Temanggung tahun 2025.
Besaran UMK Kabupaten Temanggung tahun 2025 telah resmi disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha.
Keputusan besaran UMK Kabupaten Temanggung ini tercatat di Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, UMK Kabupaten Temanggung ini mengalami kenaikan hingga 6.5% di tahun 2025.
Di tahun 2024, UMK Kabupaten Temanggung sebesar Rp 2.109.690.
Sementara di tahun 2025 ini, UMK Kabupaten Temanggung naik menjadi Rp 2.246.850
Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Sukoharjo 2025? Naik Cukup Tinggi dari Tahun 2024, Pejuang Nafkah Pasti Bahagia
Dalam 5 tahun terakhir, UMK Kabupaten Temanggung ini terus mengalami kenaikan.
Berikut besaran UMK Kabupaten Temanggung 5 tahun terakhir.
UMK Temanggung 2021: Rp 1.885.000
UMK Temanggung 2022: Rp 1.887.832
UMK Temanggung 2023: Rp 2.027.569