"Kami berharap memang Pansus Non ASN ini bisa segera mengeluarkan rekomendasi terkait data tenaga honorer, yang dijadikan untuk mencairkan gaji honorer ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jember masih belum menerima gaji dan ini merupakan dampak dari UU no 20 tahun 202e tentang ASN.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI