SketsaNusantara.id – Dari tangan-tangan terampil pengrajin Jepara, seni ukir khas Nusantara kembali bersinar di kancah global.
Lewat ajang BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Els Artsindo, produsen mebel premium berbahan kayu jati dan mahoni, berhasil menarik perhatian pembeli dari berbagai negara.
Berdiri sejak 1991, Els Artsindo yang didirikan oleh Lenny Silas bermula dari kepedulian terhadap kesejahteraan perajin lokal.
Baca Juga: QLola by BRI Catat Transaksi Rp8.400 Triliun, Permudah Nasabah Kelola Keuangan
Kini, dengan 500 tenaga kerja, perusahaan ini telah menembus pasar di lima benua, termasuk Malaysia, Singapura, Thailand, dan Dubai. Bahkan, mereka tengah bersiap untuk ekspansi ke pasar Eropa.
"Pasar Asia cukup kuat, terutama Malaysia dan Singapura. Terakhir, kami kirim ke Dubai. Untuk Eropa, saat ini masih dalam proses," ujar Renato S. Filemon, Export Division Els Artsindo.
Dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Els Artsindo menampilkan koleksi kursi dan meja ukir bernilai seni tinggi yang mencerminkan warisan budaya Jepara.
Baca Juga: Brand Value BRI Naik Pesat, Jadi Merek No.1 di Indonesia dan Peringkat 323 Dunia
Pameran yang berlangsung 30 Januari – 2 Februari 2025 di ICE BSD City ini sukses menarik lebih dari 69 ribu pengunjung, mencatat transaksi lebih dari Rp40 miliar, dan merealisasikan kontrak ekspor hingga USD 90,6 juta (Rp1,5 triliun).
Els Artsindo tak hanya memproduksi mebel klasik, tetapi juga menangkap tren desain minimalis yang kini digemari pasangan muda. Meski demikian, Renato menegaskan bahwa pasar tertentu seperti Dubai tetap menyukai mebel berukiran besar dan mewah.
"Pola konsumsi berubah. Pasangan muda kini lebih memilih desain minimalis, sementara pasar Timur Tengah masih menyukai ukiran tradisional. Kami harus fleksibel dan inovatif," tambahnya.
Harga produk Els Artsindo bervariasi, mulai dari Rp2 jutaan per kursi hingga puluhan juta rupiah. Satu set mebel bisa mencapai Rp30-40 juta, tergantung desain dan material yang digunakan.
Sebagai pemain global, Els Artsindo menghadapi tantangan regulasi, terutama terkait sertifikasi dan legalitas dokumen ekspor.