SketsaNusantara.id - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Deddy Corbuzier buka suara atas aksi Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menggeruduk rapat revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta.
Seperti diketahui bahwa pada Sabtu, 15 Maret 2025 kemarin, anggota dewan Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI di Hotel Fairmont.
Sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier berpendapat bahwa aksi KontraS menginterupsi rapat tersebut termasuk dalam sebuah gangguan.
"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis," katanya, dikutip dari akun Instagram @dc.kemhan.
Dikatakan Deddy Corbuzier bahwa Kementerian Pertahanan selalu menghargai, menghormati, dan mempertimbangkan segala bentuk kritik dan masukan.
Namun menurutnya, aksi KontraS kemarin bukanlah sebuah bentuk kritik.
"Yang terjadi kemarin bukanlah sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun, tetapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum yang mengancam sebuah proses demokrasi," jelasnya.
Suami Sabrina Chairunnisa ini menegaskan bahwa rapat tersebut tidak tengah membahas soal dwifungsi TNI.
Dirinya juga menyinggung ucapan Menteri Pertahanan soal lenyapnya Dwifungsi TNI.
"Bahkan Bapak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin itu sudah berkali-kali menegaskan bahwa Dwifungsi TNI sudah dikubur sejak dulu, arwahnya sudah tidak ada, bahkan jasadnya pun sudah tidak ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Deddy Corbuzier kembali menyinggung soal aksi KontraS yang menurutnya termasuk tindak ilegal hingga melanggar hukum.