SketsaNusantara.id - Pasca Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan usulan perubahan peraturan daerah nomor 3 tahun 2016, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD Jember.
Fraksi PKB DPRD Jember mendukung adanya penataan kelembagaan, karena yang terpenting adalah untuk kepentingan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember Sunarsi Khoris mengatakan, penataan kelembagaan perangkat daerah ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan birokrasi dan mengoptimalkan visi misi Bupati Jember.
"Penyederhanaan birokrasi sehingga tepat fungsi dan efisien, akan berdampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya saat menyampaikan pandangan umum di DPRD Jember, Jumat 14 Maret 2025.
Selanjutnya, Khoris menyoroti soal luasan lahan persawahan yang setiap tahunnya menyusut karena banyaknya alih fungsi lahan.
"Jember memiliki luas lahan sawah irigasi terluas di Jatim, dengan luasan 85.484 hectare," imbuhnya.
Maka dari itu, perlunya perencanaan yang berkelanjutan untuk menjaga lahan produktif persawahan di Jember yang menjadi salah satu tulang punggung sector pertanian di Jawa Timur.
"Perlu dilakukan perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan sumber daya air," jelasnya.
Fraksi PKB DPRD Jember meminta agar bidang Sumber Daya Air yang kini masuk dalam Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, untuk dipisah.
"Karena ini memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kelangsungan sektor pertanian di Jember," tegasnya.
Khoris menyampaikan, jika dalam memberikan pandangan umum selalu berdasar pada kehati-hatian dan tetap berpandangan pada kemauan dan kehendak dari rakyat.