SketsaNusantara.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menekankan pada 3 poin penting atas Pandangan Umum Raperda perubahan nomor 3 tahun 2026, tentang pembentukan susunan perangkat daerah di DPRD Jember, Jumat 14 Maret 2025 malam.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar perubahan perda tersebut tidak boleh menghambat pencapaian target pembangunan yang sudah direncanakan.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Indi Naidha mengatakan, beberapa masukkan diberikan salah satunya harus tetap menekankan pada pelayanan public yang menjadi prioritas Utama.
"Restrukturisasi yang dilakukan ini tidak boleh menghambat dan menurunkan kualitas pelayanan daerah, apalagi menghambat," ujarnya.
"Terlebih lagi harus bisa memastikan masyarakat dapat pelayanan yang optimal," imbuhnya.
Selanjutnya, Indi menyampaikan dengan adanya penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga
Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
"Mulai pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan penanggulangan stunting. Hingga meningkatkan pentingnya gizi bagi anak-anak di Jember," jelasnya.
Meskipun begitu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pada agar capaian Universal Health Coverage (UHC) di Jember harus bisa 100 persen.
"Kami mendesak agar efisiensi anggaran ini bisa terimplementasikan pada UHC, sehingga bisa difokuskan pada penanganan Kesehatan," tegasnya.
Indi menerangkan, jika restrukturisasi birokrasi ini harus bisa benar-benar mendorong pada pelayanan Kesehatan di Jember.
"PDI Perjuangan terus mendorong agar setiap warga Jember bisa berobat gratis tanpa kendala biaya, sehingga layanan Kesehatan menjadi prioritas Utama kebijakan efisiensi anggaran ini," tambahnya.