Sedangkan UMK Kabupaten Bangkalan 2025 adalah Rp Rp2.397.550.
Adapun besaran UMK Kabupaten Trenggalek tahun 2025 adalah Rp 2.378.784.
Jumlah ini naik Rp 155.621 dari UMK Kabupaten Trenggalek 2024 yaitu sebesar Rp 2.223.163.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!