news

8 Daerah dengah UMK Terendah di Provinsi Jawa Timur, Astagfirullah Ngawi Termasuk?

Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:30 WIB
Kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Timur (pixabay.com)

SketsaNusantara.id - Inilah 8 daerah di Jawa Timur dengan UMK Terendah di tahun 2025.

Sejak awal tahun 2025, Pemprov Jawa Timur telah menetapkan besaran UMK untuk 38 Kabupaten/Kota.

Besaran UMK Kabupaten/Kota ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upak Minimun Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2025.

Umumnya besaran UMK di suatu daerah dapat meningkatkan kesejahteraan pekerjaan serta menjaga stabilitas ekonomi dan iklim usaha di daerah tersebut.

Baca Juga: Berapa UMK Kabupaten Ngawi 2025? Cek Updatenya Setelah Gaji di 38 Daerah Jatim Mengalami Kenaikan 6,5 Persen

Selain itu besaran UMK Kabupaten/Kota mampu menaikan motivasi dan produktivitas para pekerja di daerah tersebut.

Mengutip dari laman resmi Bappeda Provinsi Jawa Timur berikut 8 daerah dengan UMK terendah, apakah kabupaten Ngawi termasuk?

Pasalnya Ngawi terkenal dengan Kepala Daerahnya yang memiliki kekayaan super fantastis.

Bahkan Bupati Ngawi masih tercatat sebagai Kepala Daerah terkaya nomor 4 di Jawa Timur tahun 2025.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Begini Kronologi Regi Datau, Suami Ayu Dewi yang Mendadak Masuk IGD Rumah Sakit

1. Kabupaten Situbondo Rp 2.335.209

2. Kabupaten Sampang Rp 2.335.661

3. Kabupaten Bondowoso Rp 2.347.359

4. Kabupaten Pacitan Rp 2.364.287

Halaman:

Tags

Terkini