SketsaNusantara.id - Komika Bintang Emon ikut soroti kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang terjadi di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mirisnya, tersangka kasus tersebut adalah AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Melalui Instagram pribadinya, Bintang Emon mengunggah video POV (point of view) yang menceritakan suatu kasus atau kejadian atau peristiwa menurut sudut pandang atau imajinasi dari pembuat konten.
Suami Alca Octaviani itu mengajak para followersnya untuk melihat dari sudut pandang korban dan memposisikan diri jika jadi bocah berusia 6 tahun yang jadi korban pelecehan seksual.
"Bayangin lu usia 6 tahun bersama orang asing berusia lebih dari 40 tahun, gak tau lu diapain, lu direkam, udah dia happy terus udah lu ditinggalin," kata Bintang dikutip SketsaNusantara.id dari postingan video yang diunggah akun Instagram @bintangemon pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
"Terus lu cerita ama bokap lu. Sekarang bokap (bapak) lu harus berhadapan dengan Kapolres di daerah yang jauh dari pusat," sambungnya.
"Dia melaporkan kejahatan ke kantor polisi yang dipimpin oleh tersangkanya sendiri. Kasusnya pun gak bisa berjalan dengan semestinya," ujar Emon.
Bintang Emon menyayangkan aparat kepolisian yang sekarang ini makin tak bisa menjadi sosok yang mengayomi dan malah tega melakukan tindakan asusila pada bocah di bawah umur.
Miris, ia menyoroti kasus ini yang menjadi deretan panjang "aib" dari aparat penegak hukum yang tidak bisa melindungi masyarakat.
Seorang polisi yang seharusnya bertugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat, menegakkan hukum, malah tidak bisa memberikan rasa aman, apalagi jadi pelaku kejahatan terhadap anak-anak yang termasuk kelompok rentan.
Emon juga membayangkan perasaan keluarga korban. Kasus Kapolres Ngada ini juga mengikis kepercayaan pada polisi, bahkan memicu trauma pada orang tua yang khawatir anak-anaknya mengalami hal yang serupa.