Dwinanto menegaskan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih di desa tidak sesuai dengan kondisi di desa serta mengabaikan kewenangan desa dalam menentukan kewenangannya sendiri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini