SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jombang turut serta dalam Grand Launching Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom. Acara berlangsung di Jombang Command Center pada Rabu pagi, 5 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., serta jajaran Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.
Grand Launching IPKD MCP 2025 merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai langkah mencegah tindak korupsi di daerah, KPK terus melakukan evaluasi dan menyempurnakan indikator IPKD MCP agar lebih efektif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, serta berkelanjutan.
Indikator IPKD MCP 2025 mencakup beberapa aspek penting, di antaranya transparansi, regulasi dan kebijakan, akuntabilitas, serta pengendalian risiko korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Namun, pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum semata.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan, Warsubi Tegaskan Komitmen Bangun Jombang Lebih Baik
"Bapak ibu kepala daerah, tinggal bagaimana pendekatannya—baik dari sisi sistem, regulasi, maupun peluang yang ada. Ini semua tergantung kepala daerah, apalagi yang baru dilantik. Saya yakin semangatnya luar biasa," ujar Setyo Budiyanto.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan pentingnya evaluasi berkala serta perbaikan ekosistem pencegahan korupsi agar tata kelola pemerintahan daerah semakin baik.
"Kalau MCP dijalankan secara maksimal, pasti hasilnya luar biasa," jelasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Ini Pesan Penting Bupati Warsubi untuk ASN Jombang
Ia juga mengimbau tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di setiap daerah agar tetap profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, penguatan APIP daerah perlu dilakukan dari berbagai aspek, termasuk kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, peran, dan layanan.