SketsaNusantara.id - Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah umumkan bahwa libur lebaran hari raya Idul Fitri dipercepat bagi satuan pendidikan.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti pada Senin 3 Maret 2025 terkait libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan satuan pendidikan lainnya.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV ibur Idul Fitri ditetapkan pada 21 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025.
"21 sampai dengan 28 Maret dan 2 hingga 8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah atau Madrasah satuan keagamaan," ujar Abdul Mu'ti.
"Kemudian 9 April 2025 kembali belajar bagi sekolah, madrasah dan satuan keagamaan," tambahnya.
Perubahan libur Idul Fitri ini menurutnya menyesuaikan dengan kebijakan work from anywhere yang digagas oleh Mengko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementrian Perhubungan dan Kemenpan RB.
Sebelumnya, libur Idul Fitri ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025 yang sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama.
Namun kini jadwal ini dimajukan menjadi 21 Maret 2025 sampai 8 April 2025, yang disampaikan secara resmi.
Dan kini keputusan tersebut sudah berubah dan tinggal menunggu keputusan tanda tangan surat edaran bersama 3 menteri tersebut.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan baru dari pemerintah mengenai jadwal libur lebaran 2025 ini sesuai dengan hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan.
Ia juga menjelaskan bahwa jadwal baru ini menyesuaikan dengan aturan tentang pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel lewat FWA atau Work From Anywhere.