"Emang masih ada UU yg berlaku di negara ini? Atau katakan aturan lah, masih ada yg berlaku? Wapres sekarang saja bekas org bermasalah melanggar UU bagaimana tidak dengan bawahan nya. Negara ini udah benar BUBAR ajaa," ucap netizen.
"Bukannya bisa diubah ya? Batas usia wapres aja diubah, kenapa gak yang beginian juga?," ujar netizen.
"Nanya serius, kita masih pake UU kah? Bukannya hukum kita berdasar pada kehendak penguasa ya?," timpal netizen yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini