"Karena kita tahu bahwa SOTK ini menjadi landasan bagi OPD untuk bekerja," tambahnya.
Terkait rencana itu, pihaknya sampai dengan saat ini masih belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kami belum terima suratnya, kita tunggu saja. Yang pasti perubahan SOTK ini sudah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar ke depan tidak ada kesalahan regulasi," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI