SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember berencana melakukan perampingan dan penggabungan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Senin, 3 Maret 2025.
Perampingan OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember ini, harus sesuai dengan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) pemerintah di atasnya.
Baca Juga: Pasien di RSD dr Soebandi Tak Bisa Pulang Terkendala Data BPJS, Anggota DPRD Jember Turun Tangan
"Berdasarkan informasi dan komunikasi secara informal dengan Bupati Jember Muhammad Fawait, ada beberapa langkah kebijakan yang akan diambil salah satunya perubahan SOTK di Pemkab Jember," ujarnya.
Menurut Halim, langkah yang dilakukan oleh Pemkab Jember ini bagian dari penyesuaian dan percepatan implementasi program.
"Jadi dengan adanya penggabungan dan perampingan OPD ini, dimaksudkan untuk bisa memaksimalkan implementasi program bupati Jember," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya
OPD yang akan digabung menurut Halim, ada beberapa yang akan digabung di antaranya kebudayaan yang sebelumnya masuk Dinas Pariwisata, kini masuk Dinas Pendidikan.
"Lalu ada Damkar yang sudah menjadi OPD sendiri, tetapi keuangannya masih masuk BPBD kemarin. Maka ini perlu penyesuaian secepatnya," terangnya.
Politisi Gerindra ini menerangkan, jika penyesuaian SOTK baru ini bisa selesai dilaksanakan sebelum pelaksanaan Perubahan APBD 2025.
"Memang kabar yang kami terima SOTK nya berubah dari 31 OPD menjadi 26, tetapi SOTKnya harus selesai sebelum PAPBD 2025," tegasnya.
Halim mengungkapkan, dengan adanya wacana perubahan SOTK ini harus sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.