SketsaNusantara.id - Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga terus menjadi sorotan publik.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun terus melakukan penyelidikan atas kasus yang berlangsung dari periode 2018 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan akan melakukan pemeriksaan ke semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak Kejagung mengungkap besarnya kerugian negara bisa mencapai angka Rp968,5 T sejak 2018 hingga 2023. Artinya, totalnya bisa mencapai Rp1000 T secara hitungan kasar. Sedangkan kerugian negara dalam satu tahun saja, yakni pada 2023, mencapai Rp193,7 triliun.
Publik pun geram dengan kasus yang belakangan ini semakin jadi sorotan. Satu persatu warganet menyuarakan keresahan mereka terkait praktik kecurangan yang disinyalir terjadi di POM Pertamina.
Baru-baru ini, beredar komentar dari sejumlah warganet yang mengaku pernah bekerja di SPBU Pertamina.
Baca Juga: Ahok Soal Kemungkinan Dipanggil Kejagung atas Kasus Korupsi Pertamina: Hak Aparat Kejaksaan, tapi...
Salah satu isi pengakuannya sangat mengejutkan karena di SPBU pun terjadi pratik pengoplosan.
"Sama Pertamina dioplos sampai SPBU masih dioplos lagi, saya dulu pernah kerja di SPBU," tulisnya.
Mirisnya lagi, ia menyebut adanya keterlibatan polisi yang menutupi praktik tersebut.
"Dan anehnya lagi ada polisi yang ikut andil buat nutupin, apa fungsi polisi di negara konohi ini," imbuhnya.
Seorang warganet lainnya menimpali adanya dugaan indikasi kecurangan di SPBU.