Ia pun menekankan bahwa gaji para guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun penuh.
“Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil,” jelasnya.
Baca Juga: Pasien di RSD dr Soebandi Tak Bisa Pulang Terkendala Data BPJS, Anggota DPRD Jember Turun Tangan
Selain SK honorer yang lolos PPPK tahap 1, Gus Fawait juga menandatangani Surat Edaran Bupati terkait libur guru.
Menurutnya, guru juga memiliki keluarga dan mereka harus hadir di tengah keluarganya.
“Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur,” ucapnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!