SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka, dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh sembilan orang tersangka tersebut, termasuk Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Riva diduga menjadi otak yang mengatur stok di dalam negeri berkurang, sehingga bisa melakukan import dan melakukan markup biaya pengiriman.
Kerugian negara yang disebabkan aksi komplotannya tersebut mencapai Rp193,7 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku menyerahkan semua kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani proses ini.
Sementara itu, terkait pengganti Riva Siahaan, Erick mengatakan belum ada pembicaraan lebih lanjut.
Ia berdalih masih akan melakukan konsultasi dengan komisaris utama.
Sikap dari Erick Thohir tersebut ternyata mendapat kritikan pedas dari mantan politisi Demokrat Akbar Faizal yang meminta pertanggungjawaban secara maksimal.
"193 triliun itu gelap atau terang-benderang? Asal ngomong aja kamu," cuitnya dikutip SketsaNusantara.id dari akun X pribadinya.
Akbar mendesak Erick untuk serius menanggapi kasus korupsi di salah satu perusahaan BUMN tersebut.
"Pak @erickthohir, kasus oplosan minyak Pertamina oleh BUMN Patra Niaga ini tak boleh direspons secukupnya saja," pungkasnya.