SketsaNusantara.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember menggandeng Universitas Jember (UNEJ) menggelar dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?” di Gedung Soetardjo, Selasa 25 Februari 2025.
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, baik pemerintah, akademisi, kepolisian, dan juga ulama.
Tujuannya untuk membahas langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Jember.
Baca Juga: Siswi SD di Jember Hanyut Terseret Banjir saat Bermain Air di Selokan
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.
"Banyak sekali kejahatan yang disebabkan oleh miras. Kita tahu bahwa orang yang minum miras bisa kehilangan akalnya. Yang tadinya penakut bisa jadi pemberani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang perlu kita cegah bersama," ujar pria yang akrab disapa Supra itu.
Senada dengan itu, Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyatakan bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan miras.
"Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Berikutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, mengatakan bahwa miras tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan agama.
"Dalam Islam, miras jelas dilarang karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang merusak ini," ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menekankan bahwa banyak miras yang beredar di Jember merupakan produk ilegal, seperti miras oplosan yang sangat berbahaya.
"Para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus. Kami dari kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, tapi tanpa dukungan masyarakat, hal ini sulit diberantas sepenuhnya," jelas Feri.