"Silahkan investor masuk, tapi jangan rusak bumi kami, apalagi merusak ekonomi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, aspirasi para pengunjuk rasa ini diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto.
Ia mengatakan, jika ada pihak yang mengganggu petani, nelayan, mahasiswa dan mengganggu ketahanan pangan, itu berarti tidak patuh kepada instruksi Presiden Prabowo.
"Kami menerima semua aspirasi, sahabat-sabahat semua. Kami akan mengundang dinas tekait, untuk pada siang hari ini. Pada prinsipnya, kita tidak anti investigasi namun investor tidak boleh melanggar UU lingkungan hidup," ungkap Candra.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini