Kamis, 4 Juni 2026

Masyarakat Kepanjen Turun Jalan, Desak DPRD Jember Hentikan Aktivitas Produksi dan Cabut Izin Industri Tambak Udang di Pesisir Selatan

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Februari 2025 | 17:41 WIB
Massa aksi mendatangi kantor DPRD Jember (Dok. SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji)
Massa aksi mendatangi kantor DPRD Jember (Dok. SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji)

SketsaNusantara.id- Masyarakat Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, didampingi PMII turun jalan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember pada Senin 24 Februari 2025.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen itu meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas produksi dan mencabut izin semua industri tambak udang di kawasan pesisir selatan.

Massa aksi berkonvoi dari segitiga UIN KHAS Jember menuju kantor DPRD Jember. Di sepanjang jalan, massa aksi membunyikan klakson dan menaiki motor beriringan.

Baca Juga: Ratusan Warga Pesisir Pantai Selatan Protes Soal Limbah Tambak Udang, Wakil Ketua DPRD Jember: Banyak Persoalan yang Terungkap

Saat hampir tiba di kantor DPRD Jember, musik 'buruh tani' bergema dan orator mulai menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutannya.

Menurut mereka, kehadiran tambak modern telah berdampak serius terhadap kerusakan ruang hidup dan penghidupan masyarakat Desa Kepanjen dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.

"Bertahun-tahun tambak berdiri, tidak memberikan dampak baik kepada masyarakat sekitar. Sebelum para investor datang, hasil panen kami luar biasa. Bahkan dua desa itu terkenal pertaniannya unggul," kata salah satu masyarakat yang tergabung dalam massa aksi, Indra Syahdafi, Senin 24 Februari 2025.

Baca Juga: Jalani Retreat Kepala Daerah, Bupati Jember Gus Fawait Buka Peluang Kerjasama Antar Daerah

Dampak buruk dari hadirnya tambak vaname bukan hanya dirasakan oleh para petani, tapi juga oleh para nelayan. Pasalnya, pencemaran limbah bukan hanya dibuang ke sungai, melainkan juga dibuang ke laut.

"Katanya berizin, tapi limbahnya dibuang sembarangan," ujarnya kepada SketsaNusantara.id.

Lebih lanjut kata Indra Syahdafi, akibat dari pembuangan limbah ke sungai, air sungai yang biasanya digunakan untuk mengairi pertanian masyarakat menjadi tercemar. Selama bertahun-tahun hasil panen para petani di desa Kepanjen dan Mayangan menurun.

Baca Juga: Bukan karena Percaya Hal Mistis, Warga Semboro Jember Lakukan Tradisi Doa Bersama sebagai Ikhtiar Cegah Laka Lalu Lintas, Netizen Ingatkan soal Ini

"Perlahan-lahan hasil pertanian kami menurun dan rusak," jelasnya.

Menurutnya, hidup masyarakat disana bergantung pada bidang pertanian alias menjadi petani dan juga menjadi nelayan. Maka pihak masyarakat meminta agar aktivitas tambak udang modern dihentikan, sebab merusak bumi mereka dan juga sektor perekonomian.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X