SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember belum bisa melakukan renovasi bangunan sekolah yang rusak.
Hal ini disebabkan, karena Pemkab Jember masih menunggu hasil efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Padahal saat ini, sudah ada 400 lebih bangunan sekolah yang mengalami rusak dengan skala sedang hingga berat.
Kepala Dinas Pendidikan Hadi Mulyono mengatakan, berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Dispendik masih belum bisa melakukan perbaikan sekolah yang rusak.
"Karena dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu sehingga diketahui angka yang disiapkan untuk perbaikan," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selas, 18 Februari 2025.
Berdasarkan surat tersebut, ada beberapa postur anggaran yang bakal dipangkas.
Baca Juga: Lansia di Jember Luka-Luka Usai Atap Rumahnya Roboh Diterjang Angin
Buntutnya, pemangkasan tersebut mempengaruhi anggaran yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Sebenarnya untuk di tahun 2025 ini sudah kita anggarkan, tetapi kami masih menunggu hasil evaluasinya dan sisa postur anggarannya bisa terlihat untuk infrastruktur ini," imbuhnya.
Meski begitu Hadi menegaskan, bahwa perbaikan sekolah dengan skala sedang hingga besar ini sudah masuk dalam perencanaan perbaikan.
Baca Juga: Diterjang Cuaca Ekstrem, Atap Rumah Lansia di Puger Jember Ambruk
"Datanya sudah ada semua baik bangunan sekolah TK, SD dan SMP sudah ada semua, di data kami," pungkasnya.
"Maka dari itu masih akan kita sampaikan besaran efisiensi anggaran di Dispendik, baru kita tahu postur anggaran untuk infrastrukturnya," tegasnya.
Artikel Terkait
Perjalanan Sejarah Kerajinan Sangkar Burung di Desa Dawuhan Mangli Jember, Mampu Bertahan Sejak Tahun 1955
Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas 2 Lembaga Penyelenggara Pemilu di Jember Ditarik
Sampah Menumpuk di Sejumlah Wilayah di Jember, GP Ansor Gelar Kerja Bakti di 31 Kecamatan
Pansus Non ASN Terbentuk, DPRD Jember Segera Cari Akar Permasalahan Ribuan Tenaga Honorer yang Dirumahkan
Kronologi Kesurupan Massal di SMPN 4 Jember! 32 Siswa Kejang dan Berteriak Usai Upacara, Sekolah Terpaksa Diliburkan
Jabatan Sekretaris Daerah Kosong, DPRD Minta Pemkab Jember Segera Koordinasi dengan Bupati Terpilih