Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Demo Mahasiswa 17 Februari 2025 di Jakarta, Diberi Nama Aksi Indonesia Gelap hingga Tuntutan yang Dibacakan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Februari 2025 | 13:50 WIB
Deretan fakta aksi demo mahasiswa 17 Februari 2025 (Kolase X/@aksarakidal, @kastratofe)
Deretan fakta aksi demo mahasiswa 17 Februari 2025 (Kolase X/@aksarakidal, @kastratofe)

Baca Juga: Tagar Peringatan Darurat Kembali Bergema, Netizen Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg hingga Sebabkan Seorang Lansia Meninggal saat Antri

Mahasiswa beserta Koalisi Masyarakat Sipil di berbagai daerah berencana meminta pertanggungjawaban pemerintah atas sejumlah kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat.

3.Dijaga Ribuan Personel Gabungan

Aksi demo yang berpusat di kawasan Patung Kuda, Jakarta ini akan dikawal oleh 1.623 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, TNI, Polres Metro Jakarta Pusat hingga pemerintah Provinsi Jakarta.

1.623 Personel yang dikerahkan akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara yang menjadi lokasi demo.

Baca Juga: Heboh, Jutaan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah Karena Pemangkasan Dana KIP Kuliah Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Tanggapan Kemendikti Saintek

4.Tagar Indonesia Gelap dan Peringatan Darurat Viral Kembali

Menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta ini, tagar #PeringatanDarurat dan @IndonesiaGelap kembali menggema di media sosial X.

Dari pantauan tim redaksi, tagar tersebut mulai trending sejak 17 Februari 2025.

Tagar #IndonesiaGelap juga diambil menjadi tajuk aksi demonstrasi hari ini.

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Peringati 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ingin Disuarakan...

5.Massa Bacakan 5 Tuntutan

BEM UI menjadi salah satu badan mahasiswa yang turut serta turun ke jalan pada 17 Februari 2025.

Dikutip dari akun @barengwarga, terdapat 5 tuntutan dari BEM UI, salah satunya mencabut instruksi presiden terkaitt pemangkasan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Selain itu, BEM UI juga meminta pemerintah mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @MurtadhaOne1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X