Kamis, 4 Juni 2026

Wewenang PCNU Awasi BMT Hilang, MWC di Jombang Bakal Lapor PBNU dan Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Februari 2025 | 15:02 WIB
Pengurus PCNU Jombang saat melakukan kegiatan di kantor BMT NU setempat. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)
Pengurus PCNU Jombang saat melakukan kegiatan di kantor BMT NU setempat. (SketsaNusantara.id/As’ad Choirudin)

SketsaNusantara.id – Nahdlatul ‘Ulama (NU) sebagai organisasi terbesar di dunia tak lepas dari dinamika keorganisasian. Kali ini, sejumlah pengurus NU di tingkat kecamatan mempertanyakan keberadaan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) BMT NU.

Informasi yang berkembang, koperasi bentukan Lembaga Perekonomian NU (LPNU) Jombang tersebut tidak lagi di bawah naungan PC NU setempat. Padahal, sejak berdiri, BMT mengatasnamakan NU secara kelembagaan.

"Informasi yang kita terima BMT sudah lepas dari pengawasan PC NU ini bagaimana statusnya," kata KH Haris Munawir, Ketua MWC NU Perak, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga: Cuitan Dwi Citra Weni atau Wenny Myzon yang Ngaku Sultan Makin Menggila Bikin Netizen Naik Darah, Warganet: Effort Banget ya

Berdirinya BMT, kata Gus Haris, panggilan akrabnya, merupakan amanat program PCNU saat kepimpinan KH Isrofil Amar. Dia melanjutkan, MWC NU diminta memfasilitasi di tingkat kecamatan.

"Karena perintah organisasi, maka MWC NU bekerja susah payah mendirikan di tingkat kecamatan. Sebagian kantornya BMT memakai kantor MWC NU," bebernya.

Saat itu, lanjut Gus Haris, untuk mendukung berdirinya BMT NU, syaratnya harus memiliki modal Rp 50-80 juta bagi pengurus MWC.

Baca Juga: Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Firdaus Oiwobo Mengaku Ditawari Bergabung oleh 7 Organisasi hingga akan Diberi Jabatan Tinggi

"Para kiai dan ibu ibu Muslimat bersusah payah untuk mendapatkan modal. Beliau beliau dengan modal hutang pengurus MWC NU," bebernya.

Sementara, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jombang, KH Mustain Hasan mengatakan telah berupaya mencari jalan keluar atas permasalahan ini. PCNU, tandas KH Mustain, sudah mengkomunikasikan dengan pengurus BMT NU perihal ini.

"Memang ada perubahan AD BMT yang menghapus keterlibatan pengawasan oleh PCNU. Itu sudah kita tanyakan ke pengurus BMT NU," bebernya.

Baca Juga: Tak Puas Firdaus Oiwobo Dipecat Organisasi Advokat KAI, Hotman Paris Minta Mahkamah Agung Turun Tangan

Atas tindakan tersebut, paparnya, PCNU juga sudah meminta BMT tidak melupakan sejarah berdirinya koperasi BMT.

"Meski tanggungjawabnya kepada anggota dalam RAT, namun sejarah tidak dihapus. Adanya BMT karena NU, yakni PC NU Jombang. Sejatinya harus tetap dilibatkan dalam hal pengawasan," tandasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X