Kamis, 4 Juni 2026

Deja Vu Kebakaran Gedung ATR BPN dengan Insiden Hangusnya Gedung Kejagung RI Tahun 2020, Ada Dugaan Penghilangan Barang Bukti Kasus Pagar Laut?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Minggu, 9 Februari 2025 | 16:35 WIB
Ilustrasi kebakaran ATR BPN menjadi deja vu dengan insiden Kejagung RI beberapa tahun lalu. (Freepik / bedneyimages)
Ilustrasi kebakaran ATR BPN menjadi deja vu dengan insiden Kejagung RI beberapa tahun lalu. (Freepik / bedneyimages)

SketsaNusantara.id- Insiden kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Gedung yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terbakar pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 23.09 WIB.

Di media sosial, kebakaran Gedung ATR/BPN ramai dikaitkan dengan kasus pagar laut yang beberapa waktu lalu merebak.

Tak hanya itu, netizen pun menilai insinde ini terasa deja vu dengan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI atau Kejagung RI beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga: Gedung ATR BPN Dilalap Si Jago Merah! Tragedi Kebakaran Ini Mendadak Dikaitkan dengan Fenomena Pagar Laut yang Tengah Memanas, Kenapa?

Sebagai informasi tambahan, kebakaran Gedung Kejagung RI terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.

Pengacara Razman Arif Nasution sempat viral usai menduga bahwa kebakaran Gedung Kejagung tersebut  disengaja.

Razman Arif menduga kebakaran tersebut merupakan upaya menghilangkan dokumen atau barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Tak berhenti sampai di situ saja, bahkan pengacara tersebut juga sempat meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo yang masih bertugas pada saat itu.

Baca Juga: Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Wahid Jelaskan Soal Dokumen Penting: Itu...

Selain itu ia juga mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengusut tuntas di balik dugaan kebakaran Kejagung RI.

Lebih lanjut, ternyata insiden tersebut menjadi deja vu bagi kejadian kebakaran di gedung ATR BPN.

"Deja vu kebakaran gedung Kejagung RI 2020 saat fokus menangani kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki," tulis @joe_pride888.

Baca Juga: Jawab Sentilan Presiden Prabowo Subianto Terkait Hukuman Ringan Harvey Moeis, Kejagung Sebut Integrated Criminal Justice System, Apa itu?

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @joe_pride888

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X