SketsaNusantara.id - Pengacara Farhat Abbas berikan tanggapannya atas aksi Firdaus Oiwobo dalam kisruh yang terjadi antara Razman Nasution dengan Hotman Paris di ruang persidangan.
Seperti diketahui bahwa disaat ruang persidangan mulai tidak kondusif, Firdaus Oiwobo justru naik ke atas meja, seakan memperkeruh suasana.
Farhat Abbas pun mengecam perilaku Firdaus Oiwobo tersebut.
Mantan suami Nia Daniaty ini menilai aksi Firdaus Oiwobo naik ke atas meja persidangan tersebut adalah tindakan premanisme.
Menurutnya, tindakan Firdaus itu mencoreng profesi advokat serta pria berambut gondrong.
"Hei Koboi Cengeng, kau pikir ini hutan? Kau lompat-lompat di mana? Lompat di tempat kau cari makan. Bikin malu yang rambut gondrong aja," katanya, dikutip dari kanal Youtube Cumicumi.
Ia pun meminta agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas atas aksi Firdaus Oiwobo serta Razman Nasution yang membuat kekacauan di ruang sidang.
"Pengacara yang naik meja, selama di ruang sidang pengadilan, minta Kapolri untuk memerintahkan Kapolres (untuk) tangkap," katanya.
Farhat Abbas berharap Razman Nasution serta kolega-koleganya tidak lagi mendapat izin advokat.
"Tahan pengacara yang bikin onar. Larang keluarganya, koleganya, maupun pengawal-pengawalnya masuk ke ruang sidang. Ini preman-preman," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Farhat juga mencurigai bahwa kekacauan yang terjadi kemarin adalah bentuk rencana dari tim Razman Nasution.
Artikel Terkait
Minta Maaf, Farhat Abbas Mengaku Salah dan Menyebut Denny Sumargo Orang Baik Setelah Sepakat Berdamai, Ekspresi Suami Olivia Allan Jadi Sorotan
Farhat Abbas Angkat Bicara Soal Viralnya Gus Miftah karena Olok-Olok Pedaagang Es Teh Saat Pengajian, Pernyataannya Jadi Sorotan
Bela Gus Miftah, Farhat Abbas Dituding Cari Pamor Usai Kasus Agus Salim Mulai Tidak Disorot
Sering di Televisi? Farhat Abbas Bongkar Motif Pengacara yang Minta Jatah 50 Persen dari Kasus Donasi Agus Salim
8 Fakta Pernyataan Farhat Abbas tentang Modus Oknum Pengacara di Balik Kasus Donasi Agus Salim: Mereka Otaknya Hanya Duit