Kamis, 4 Juni 2026

Intip 12 Mobil Mewah Senilai Rp51 M dalam LHKPN Raffi Ahmad, 'Nyempil' BMW 318 Tahun 1990 Seharga Rp40 Juta

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:45 WIB
Intip 12 mobil mewah dalam LHKPN Raffi Ahmad (Kolase YouTube Alshad Ahmad TV, Instagram @raffinagita1717)
Intip 12 mobil mewah dalam LHKPN Raffi Ahmad (Kolase YouTube Alshad Ahmad TV, Instagram @raffinagita1717)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

Artis yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden ini diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp1 triliun.

Kekayaan Raffi Ahmad tersebut terdiri dari tanah bangunan, kendaraan hingga surat-surat berharga.

Baca Juga: Punya 23 Kendaraan hingga 45 Tanah, Intip Harta Kekayaan Raffi Ahmad Si Sultan Andara, Punya Motor Seharga Rp15 Juta?

Berdasarkan LHKPN KPK tersebut, Raffi Ahmad diketahui memiliki 12 kendaraan roda empat dari berbagai merek.

Kekayaan Raffi Ahmad dalam bentuk mobil sebesar Rp51.239.000.000.

Jika ditambahkan dengan aset berbentuk motor, total kekayaan Raffi Ahmad dalam bentuk kendaraan mencapai Rp55.144.500.000.

Baca Juga: Akan Diungkap Pekan Ini! Beredar Bocoran Kekayaan Raffi Ahmad, Lebih dari Kekayaan Prabowo Subianto dan Erick Thohir, Jurnalis: Money Loundry?

Menariknya, dari 12 kendaraan roda empat yang dilaporkan Raffi Ahmad dalam LHKPN-nya tersebut, terdapat 1 mobil yang harganya hanya puluhan juta saja.

Jika dibandingkan, harga mobil BMW 318 tahun 1990 milik Raffi Ahmad seharga Rp90 juta terpaut jauh dengan harga mobil lainnya.

Rata-rata mobil suami Nagita Slavina tersebut berada di angka ratusan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Cuma Mau Pamer Mobil Baru ke Andre Taulany, Raffi Ahmad Terciduk Dikawal Patwal, Netizen: Enak Yah Jadi Utusan Khusus

Sementara itu, mobil termahal yang dimiliki Raffi Ahmad dalam LHKPN-nya tersebut yakni Rolls Royce Phantom tahun 2022 dan Ferrari F8 Spider tahun 2022 yang masing-masing seharga Rp14 miliar.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X