Kamis, 4 Juni 2026

Perhatikan! Ini Aturan BPOM RI untuk Para Influencer yang Review Produk Kecantikan di Media Sosial, Terungkap Alasannya

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi BPOM berikan kebijakan kepada para influencer yang ingin review produk kecantikan. Apa alasannya? (Freepik / freepik)
Ilustrasi BPOM berikan kebijakan kepada para influencer yang ingin review produk kecantikan. Apa alasannya? (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id- Menanggapi deretan influencer yang kerap review produk kecantikan melalui media sosial.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM memberikan himbauan. Namun bukan tanpa alasan.

Himbauan untuk para influencer ini tentu menarik simpati publik. Apalagi baru-baru ini muncul beberapa influencer yang mereview produk kecantikan di media sosial.

Baca Juga: Richard Lee Tak Akui Produk Kecantikannya Bermasalah Meski Izin Edarnya Ditarik, Sebut Ada Perbedaan Persepsi dengan BPOM

Dalam acara dialog interaktif BPOM dengan para influencer, dr Taruna Ikrar sebagai kepala BPOM RI menegaskan satu hal.

Yakni agar mereka lebih mengutamkan peraturan BPOM. Jika menemukan sebuah kejanggalan dalam produk kecantikan.

Mereka dihimbau agar terlebih dahulu melaporkan kepada BPOM sebelum mengutarakan di media sosial.

Baca Juga: Influencer Jember Dikaitkan dengan Tensi Pilkada, Mega: Fitnah Makin Kejam!

"Teman-teman influencer, kami mengapresiasi adanya penelitian terhadap produk," jelasnya kepala BPOM RI pada video yang diunggah ulang oleh Instagram @lambe_turah pada 18 Januari 2025.

"Tapi mohon sebelum diposting di media sosial, sampaikan ke kami," tegasnya.

Bukan tanpa alasan BPOM menghimbau para influencer untuk menaati peraturan yang telah dibuat tersebut.

Baca Juga: Bikin Mewek, Riley Andersen Kembali dengan Emosi Baru! Simak Review Inside Out 2 yang Sudah Tayang di Bioskop

Melainkan adalah demi melindungi para influencer yang bermaksud memberikan edukasi kepada publik terkait produk kecantikan.

"Kenapa BPOM yang mengumumkan (hasil review influencer)?," ucap dr Taruna Ikrar.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X